Sumbawa, IDN Times – Dua pelaku penganiayaan kucing peliharaan dengan meledakkan petasan di anusnya di Sumbawa kini ditahan di Polres Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB).
Aksi kedua pelaku inisial AL (19) si pemilik kucing sekaligus pelaku yang memasukkan petasan ke anus kucing dan membakarnya sempat viral di media sosial.
Video viral itu ternyata karena ulah rekannya inisial AR (28) yang mengunggah video penganiayaan kucing tersebut ke media sosialnya beberapa waktu lalu sehingga mendapat sorotan.