Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Target Retribusi Parkir 2023 di Kota Mataram Sebesar Rp11 Miliar

Ilustrasi tukang parkir. nu.or.id

Mataram, IDN Times - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan target retribusi parkir tahun 2023 sebesar Rp11 miliar atau turun signifikan dari target tahun 2022 sebesar Rp28 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram M Saleh mengatakan perubahan target dari Rp28 miliar yang ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi Rp11 miliar dilakukan berdasarkan kajian dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Mataram.

"Hasil kajian ini pun jadi acuan target retribusi parkir tahun ini, dan target Rp11 miliar kita nilai realistis. Kalau target Rp28 miliar tahun 2022 terlalu tinggi, sehingga tahun 2022 kita berani maksimalkan Rp9 miliar," katanya seperti dikutip dari ANTARA pada Sabtu (7/1/2023).

1. Terjadi kenaikan signifikan

Ilustrasi penerapan parkir elektronik di Kota Semarang. (dok. Humas Pemkot Semarang)

Hanya saja, katanya, target maksimal Rp9 miliar retribusi parkir juga belum bisa tercapai karena realisasi retribusi parkir tahun 2022 sebesar Rp8,2 miliar.

Kendati demikian, realisasi retribusi parkir tahun 2022 sebesar Rp8,2 miliar, dinilai positif jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2021 sebesar Rp3 miliar lebih.

"Kalau dibandingkan realisasi retribusi parkir tahun 2021 dengan 2022, maka terjadi kenaikan signifikan," katanya.

2. Disiplin juru parkir masih rendah

Ilustrasi parkir kendaraan. IDN Times/Prayugo Utomo

Di sisi lain, lanjutnya, terkait dengan tidak tercapainya target retribusi parkir tahun 2022, salah satunya dipicu karena masih rendahnya disiplin juru parkir (jukir) yang menyetorkan hasil penarikan parkir.

Oleh karena itu, tahun ini, Dinas Perhubungan akan meningkatkan pengawasan setoran parkir jukir melalui aplikasi Si Jukir (sistem informasi juru parkir) yang merupakan aplikasi pembayaran parkir non-tunai.

3. Harap target tercapai

Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Menurutnya, aplikasi Si Jukir cukup efektif untuk memantau disiplin jukir yang kekurangan bayar setoran parkir. "Melalui aplikasi itu, kita harapkan target Rp11 miliar tahun ini bisa tercapai," katanya.

Data Dishub Kota Mataram menyebutkan, jumlah titik parkir resmi di Kota Mataram sebanyak 749 titik, sedangkan juru parkir yang menggunakan parkir nontunai sebanyak 941 orang sebab satu titik parkir dikawal lebih dari satu juru parkir, bahkan bisa sampai lima orang.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yerin Shin
EditorYerin Shin
Follow Us