Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tak Kantongi Rekomendasi Mendagri, Gubernur NTB Batal Mutasi Pejabat

Pejabat eselon II Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Mutasi perdana pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB yang direncanakan Jumat (25/4/2025) batal digelar. Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengatakan batalnya mutasi pejabat struktural eselon II itu lantaran belum adanya rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Jadi pak gubernur ingin semuanya sesuai tatanan. Kemudian beliau ingin dari perencanaan, proses sampai pelaksanaan itu berjalan sesuai aturan. Dan ini sampai dengan persiapan hari Jumat ini memang belum ada secara fisik rekomendasi (Mendagri)," jelas Indah Dhamayanti Putri di Kantor Gubernur NTB, Jumat (25/4/2025) petang.

1. Harus ada rekomendasi Mendagri jika mutasi sebelum enam bulan menjabat

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Wagub NTB yang biasa disapa Dinda ini mengatakan untuk memutasi pejabat, Gubenur harus mendapatkan surat rekomendasi dari Mendagri jika memutasi pejabat sebelum enem bulan menjabat. Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal - Indah Dhamayanti Putri alias Iqbal-Dinda dilantik pada 20 Februari lalu.

"Karena kami dan pak gubenur akan melantik sebelum enam bulan menjabat. Jadi memang kami membutuhkan rekomendasi Mendagri. Sebenarnya rekom itu sudah disetujui cuma karena keberangkatan pak Mendagri ke luar negeri sehingga itu belum sempat ditandatangani," tutur Dinda.

2. Tepis batalnya pelantikan karena undangan ditandatangani Sekda

Sekda NTB Lalu Gita Ariadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dinda menepis isu yang beredar karena undangan pelantikan yang ditandatangani oleh Sekda NTB Lalu Gita Ariadi, bukan Gubenur Iqbal. Dia mengatakan bahwa untuk undangan pelantikan mutasi pejabat memang ditandatangani oleh Sekda.

"Memang kalau undangan pelantikan lazimnya memang sekda yang menandatangani. Jadi betul-betul pak gubernur ingin (mutasi) sesuai aturan. Jadi tahu sendiri bagaimana keinginan besar kami dalam masa pemerintahan ini agar menata birokrasi ini dengan lebih baik," terangnya.

3. Mutasi pejabat ditunda sampai keluarnya rekomendasi Mendagri

Sekda NTB Lalu Gita Ariadi bersama Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal - Indah Dhamayanti Putri. (dok. Istimewa)

Eks Bupati Bima dua periode ini mengatakan mutasi pejabat Pemprov NTB ditunda sampai keluarnya rekomendasi dari Mendagri. Dia mengungkapkan kemungkinan mutasi pejabat akan dilaksanakan pada pekan depan.

Dia juga menjelaskan bahwa dalam mutasi ini tidak akan ada pejabat yang dinonjobkan.

"Saya gak hafal persentasenya (pejabat yang akan dimutasi). Tapi pada intinya pak gubernur melihat juga selain hasil asesmen, beliau ingin agar yang jabatan yang kosong-kosong itu, pelaksana tugas oleh pejabat eselon II," terangnya.

Saat ini ada belasan jabatan eselon II lingkup Pemprov NTB yang kosong dan diisi pelaksana tugas (Plt). Belasan jabatan itu antara lain Inspektur Inspektorat NTB, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) NTB, Kepala Dinas Pekeejaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB.

Kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Staf Ahli Gubernur NTB dan Tiga Wakil Direktur RSUD NTB.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us