Polisi saat melakukan pemeriksaan di rumah korban (IDN Times/Istimewa)
Kejadian bermula pada Sabtu (9/8/25) sekitar pukul 11.00 WITA. Saat itu, Nurul, seorang tetangga, menerima telepon panik dari suami korban yang memintanya memeriksa kondisi H yang dikabarkan hendak mengakhiri hidupnya. Mendengar kabar itu, tetangga lainnya, segera bergegas ke rumah korban.
Nurul mengaku menemukan pemandangan yang mengerikan, korban ditemukan sedang dalam kondisi meneguk racun Herbisida, pembasmi rumput dari sebuah gelas. Saat itu, saksi langsung merebut gelas tersebut dan berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Korban yang kondisi kritis dan terus muntah-muntah kemudian dilarikan ke Puskesmas Suela. Karena membutuhkan perawatan lebih intensif, H lalu dirujuk ke RSUD Soedjono Selong. Sayangnya, perjuangan tim medis selama tujuh hari tidak berhasil menyelamatkan nyawanya.
"Setelah seminggu di rawat H dinyatakan meninggal pada 16 Agustus 2025," ujar Kasi Humas Polres Lotim, AKP. Nicolas Usman.