Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Stok Beras di Bima Melimpah, di Gudang Bulog Masih Ada 5.000 Ton

Foto Kepala Bulog Bima, Kurnia Rahmawati (IDN Times/Juliadin Sutarman)

Bima, IDN Times - Stok pangan berupa ketersediaan beras di wilayah Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melimpah. Kebutuhan pokok yang berada di sejumlah gudang Bulog ini, bahkan hingga sekarang masih sekitar 5.000 ton.

"Sampai saat ini stok beras kita aman. Di gudang masih sekitar 5.000 ton," kata Kepala Bulog Bima, Kurnia Rahmawati dikonfirmasi Kamis siang (8/6/2023).

1. Bertahan hingga 5 bulan kedepan

Ilustrasi beras (vecteezy.com/chormail153750)

Sesuai tingkat kebutuhan masyarakat, ribuan ton beras tersebut hanya mampu bertahan hingga 5 bulan kedepan. Karena beras ini tidak hanya untuk penuhi kebutuhan warga Kota Bima, tapi juga Kabupaten Bima dan Dompu.

"Sasaran kita di tiga wilayah itu. Meski begitu, tapi stok kita nanti gak sampai habis, karena sekitar awal Juli sudah mulai masuk panen padi tahap dua. Jadi stok beras kita akan terus bertambah," bebernya.

2. 500 ton dipasok ke daerah NTT

ilustrasi beras (pexel)

Di luar stok tersebut, Bulog Bima saat ini juga tengah memproses pengiriman beras ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Penuhi kekurangan beras di daerah tetangga itu, sebanyak 500 ton beras yang telah didistribusikan.

"Proses pengirimannya berakhir hari ini. Sebenarnya bukan hanya kali ini kita kirim ke sana, tapi sebelumya sudah sering," terang dia.

3. Penuhi kebutuhan

Ilustrasi warga penerima Bansos (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Kemudian pada pekan depan, Bulog Bima juga akan kembali penuhi kebutuhan beras dari 3 pemerintah daerah untuk disalurkan ke masyarakat. Kepada penerima bantuan itu, sebanyak 3.996 ton beras akan segera didistribusikan.

"Rencana distribusinya mulai dilakukan pekan depan. Semoga prosesnya nanti berjalan lancar," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Linggauni
Juliadin JD
EditorJuliadin JD
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us