Mataram, IDN Times - Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) melakukan pertemuan Komite Darurat pada Kamis (4/5/2023). Setelah pertemuan tersebut, WHO memutuskan mencabut status pandemik COVID-19. Artinya, pandemik COVID-19 yang telah berlangsung selama lebih dari 3 tahun sudah tidak menjadi kondisi darurat kesehatan global. Meski demikian, warga NTB diminta tidak terlena dan harus tetap waspada.
"Berakhirnya status pandemik tentunya menjadi kesyukuran bagi kita di Indonesia, khususnya di NTB. Sehingga kita bisa lebih fokus kepada hal strategis lain untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi NTB dr. Lalu Hamzi Fikri di Mataram, Sabtu (6/5/2023).
