Mataram, IDN Times - Inspektorat Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima permintaan audit perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan bibit sapi di Kabupaten Lombok Barat. Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim menjelaskan bahwa permintaan tersebut datang dari Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mataram.
"Iya, benar ada permintaan PKN (perhitungan kerugian negara) dari Kejari Mataram untuk pengadaan sapi yang berasal dari dana pokir (pokok pikiran) dewan (DPRD) di Lombok Barat," kata Ibnu Salim seperti dilansir dari ANTARA pada Rabu (4/1/2023).
Ia mengatakan inspektorat telah menyatakan kesiapan untuk membantu penyidik kejaksaan melaksanakan audit PKN dari kasus tersebut. "Jadi, dalam waktu dekat ini kami siapkan tim. Awal 2023 ini lah kami mulai," ujarnya.
