Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pinterest

Lombok Timur, IDN Times - Menjelang beroperasinya Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang dibangun oleh Pemprov NTB di Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur (Lotim), Pemkab Lotim akan menggencarkan operasi razia rokok ilegal yang beredar.

Gedung KIHT itu direncanakan mulai beroperasi pada Maret 2023 mendatang. Di tempat ini nantinya dipusatkan untuk proses pengurusan izin operasi dan cukai bagi pengusaha rumahan rokok dan tembakau. Sehingga pengusaha industri rokok bisa lebih cepat mengurus dokumen izin tanpa perlu di dinas terkait.

1. Pengusaha rokok diimbau segera mengurus izin dan bea cukai

Penulis

Jelang beroperasinya KIHT ini, Pemerintah Kabupaten Lotim, akan melakukan  razia rokok Ilegal secara massif, hal itu untuk  menghentikan peredarannya. Sehingga diharapkan para pelaku UMKM terutama yang bergerak dalam produksi rokok rumahan agar segera melakukan pengurusan Izin usaha dan bea cukai.

“Jadi tidak ada alasan untuk pengusaha rokok rumahan atau yang lain untuk tidak mengurus izin operasional dan sebagainya, karena Pemerintah sudah memberikan fasilitas terkait hal tersebut,” Ucap Sekretaris Dinas (Sekdis) Perindustrian Lotim Lalu Alwan Wijaya, Rabu (15/02/2023).

2. Sudah Susun MOU dengan Pemerintah Provinsi terkait operasional

Editorial Team

EditorRuhaili -