Sepasang Kekasih di Dompu Nekat Jual Narkoba di Rumah

Dompu, IDN Times - Sepasang kekasih di Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi, Senin (20/1/2025). Terduga pelaku masing-masing inisial AS (35) dan A (30) itu dibekuk di rumahnya yang diduga menjadi tempat menjual narkoba.
"Terduga AS ditangkap di rumah bersama kekasihnya A, diduga sedang racik sabu-sabu untuk siap diedarkan," kata Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Muh Sofyan dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).
1. Berawal dari laporan masyarakat

Menurut mantan Kapolsek Soromandi ini, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan perbuatannya melakukan transaksi narkoba di rumah. Mendapati informasi itu, tim Satres Narkoba Polres Dompu langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, tim langsung mengamankan dua terduga pelaku sedang berada di rumahnya AS," terangnya.
2. BB yang diamankan

Dari penggeledahan dua terduga pelaku, tim menemukan beberapa klip dengan total berat 4,91gram sabu-sabu siap edar dan alat penghisap. Kemudian tiga unit handphone, uang tunai jutaan rupiah diduga hasil jualan sabu-sabu serta sejumlah barang bukti (BB) terkait lainnya.
Selanjutnya, mereka bersama BB langsung gelandang Polres Dompu untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Di hadapan penyidik, terduga pelaku mengaku mengedarkan narkoba. Mereka juga turut mengkomsusminya," beber dia.
3. Terduga pelaku jadi target penangkapan

Menurut Sofyan, dua terduga pelaku ini masuk dalam target operasi Satres Narkoba Dompu. Saat upaya penangkapan sebelumnya, mereka selalu lolos dalam pengejaran petugas.
"Mereka masuk dalam target kami, Alhamdulillah sekarang sudah ditangkap. Kami juga imbau warga untuk menjaga anak-anak dari pengaruh narkoba," pungkasnya.



















