Kupang, IDN Times - Polresta Kupang Kota resmi menetapkan Sekretaris Lurah Penkase Oeleta, Melkianus Tosi, sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak. Penetapan berlangsung setelah gelar perkara yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota pada Senin (17/8/2026).
"Kesimpulan hasil gelar sepakat bahwa status hukum saudara Melkianus Tosi alias MT ditetapkan sebagai tersangka," ujar beber Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang, Selasa (18/8/2026).
MT sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMK Negeri 7 Pelayaran Kupang. Itu diduga dilakukan setelah dirinya mengonsumsi minuman keras.
