Dompu, IDN Times - Tim Opsnal Reskrim Polres Dompu berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Lingkungan Madakimbi, Kelurahan Kendal Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Selasa 28/12/2021. Korbannya adalah anak berusia 12 tahun, sementara pelaku masih berusia 18 tahun.
Pelaku menganiaya korban dengan cara memanah korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Tepat di bundaran depan RSUD Dompu, korban yang saat itu tengah melaju menggunakan kendaraannya dipanah oleh pelaku.