Lombok Barat, IDN Times - Jajaran Unit Reskrim Polsek Batulayar, Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus seorang pria inisial MH (32) atas dugaan penganiayaan. Terduga pelaku menganiaya seorang kakek inisial MN (79) yang menyebabkan meninggal dunia, diduga akibat terjatuh didorong oleh terduga pelaku sehingga mengalami luka di pelipis sebelah kanan.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Senggigi, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Senin (7/11/2022). Kapolsek Batulayar, Polres Lombok Barat Kompol Priyo Suhartono menjelaskan awal mula peristiwa ini. "Berawal informasi dari masyarakat bahwa telah meninggal dunia seorang warga (korban), diduga akibat penganiayaan,” kata Priyo.