Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seorang Guru BK di Bima Dipecat Usai Dilaporkan Mencabuli Siswinya
ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kota Bima, IDN Times - Seorang guru bimbingan konseling (BK) inisial ZL yang diduga mencabuli siswi di salah satu sekolah di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara (NTB) dipecat. Dia dipecat setelah mengaku telah melakukan tindakan tak senonoh kepada salah satu siswinya.

"ZL mengakui semua perbuatan pada saat dimintai keterangan oleh pihak sekolah. Sehingga diputuskan untuk diistirahatkan," jelas Kepala KCD Dikbud Kota/Kabupaten Bima, Siti Maryatun yang dikonfirmasi pada Rabu (2/8/2023).

1. Pelaku dipecat sesuai permintaan orang tua korban

Pixabay/lukasbieri

Keputusan ini diambil atas dasar pertimbangan tuntutan orang tua korban. Termasuk demi efektivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), agar dia lebih fokus menghadapi Ujian Sekolah (US) yang tidak lama lagi akan berlangsung.

"Pertimbangan pemecatan yang lebih penting, agar siswi itu bisa tenang hadapi ujian nanti," terangnya.

2. Pelaku juga pembimbing pramuka

Ilustrasi PNS (setkab.go.id)

Maryatun tidak menyangka ZL sampai tega melakukan tindakan tersebut. Karena di dalam sekolah, dia dikenal sebagai tenaga pendidik yang baik dan pintar, serta aktif dalam kegiatan kesiswaan.

"Orangnya baik dan pintar. Dia ini tidak hanya jadi guru BK, tapi juga pembimbing kegiatan pramuka," terang Maryatun.

3. Modus pelaku

Ilustrasi kekerasan/pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti

Diberitakan sebelumnya, ZL dilaporkan keluarga korban ke Polres Bima Kota Senin, (31/1/2023). Dia dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap korban di dalam ruangannya pada akhir pekan lalu.

Modus pelaku mencabuli korban, dengan alasan untuk kepentingan penelitian korban. Caranya, korban diminta melakukan adegan memeluk pacar, kemudian pelaku menyentuh bibir, kening hingga memeluk korban.

Editorial Team

Related Article