Kota Bima, IDN Times - Seorang guru bimbingan konseling (BK) inisial ZL yang diduga mencabuli siswi di salah satu sekolah di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara (NTB) dipecat. Dia dipecat setelah mengaku telah melakukan tindakan tak senonoh kepada salah satu siswinya.
"ZL mengakui semua perbuatan pada saat dimintai keterangan oleh pihak sekolah. Sehingga diputuskan untuk diistirahatkan," jelas Kepala KCD Dikbud Kota/Kabupaten Bima, Siti Maryatun yang dikonfirmasi pada Rabu (2/8/2023).
