Kupang, IDN Times - Seorang ayah di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu kemarahan publik usai videonya sedang menyuapi bayinya minuman keras (miras) viral media sosial (medsos). Video itu beredar di beredar di Facebook, Instagram hingga TikTok.
Belakangan diketahui usai penelusuran polisi bahwa bayi dalam video tersebut baru berusia 11 bulan dan sang ayah telah diciduk oleh Polres TTS. Saat ini kepolisian tengah memeriksa motifnya melakukan perbuatan tak pantas dalam video tersebut.
