Mataram, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat bekerja sama dengan Bea Cukai Mataram berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Malaysia di Bandara Internasional Lombok (BIL). Seorang warga negara Malaysia inisial MA (33) ditangkap menyelundupkan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di korset dan dubur pada Sabtu (26/6/2027) lalu.
Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Marjuki di Mataram, Rabu (29/7/2026) menyebutkan petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat bersih mencapai 991,908 gram atau hampir 1 kilogram. Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Petugas mengamankan WN Malaysia inisial MA (33) sesaat setelah mendarat di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Lombok.
