Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemakaman pasien positif COVID-19. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengonfirmasi satu pasien Omicron inisial SBS (61) asal Kota Mataram telah meninggal dunia. SBS terkonfirmasi positif pada tanggal 13 Desember 2021 di RSUD Kota Mataram dan meninggal dunia pada 14 Desember 2021.

"Iya, sudah meninggal pasien yang dari Kota Mataram. Karena komorbidnya berat. Dia datang dengan komorbid berat," kata Asisten III Setda Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Senin (24/1/2022).

1. Pasien Omicron yang meninggal belum divaksinasi Covid-19

Asisten III Setda Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi (IDN Times/Muhammad Nasir)

Hasil penelusuran yang dilakukan Dinas Kesehatan, ternyata pasien terpapar Omicron asal Kota Mataram ini belum mendapatkan vaksinasi dosis pertama maupun kedua. Sedangkan satu pasien Omicron dari Kabupaten Sumbawa inisial JDH (72) yang sudah dinyatakan sembuh, baru menerima vaksinasi dosis pertama dengan jenis vaksin Astrazeneca (AZ).

Sejauh ini, kata Eka sebanyak dua pasien Omicron yang meninggal di Indonesia. Satu orang merupakan pelaku perjalanan, sedangkan satu orang lagi merupakan kasus transmisi lokal. Dengan adanya kasus kematian tersebut, Covid-19 varian Omicron tidak bisa dianggap sepele atau gejala ringan saja.

"Selama ini orang bilang varian Omicron ringan, ternyata tidak juga. Karena mirip juga dengan sebelumnya, varian Delta. Kalau pasien ada penyakit komorbid, risikonya sama," terang Eka.

2. Kasus Omicron di NTB transmisi lokal

Editorial Team

Tonton lebih seru di