Mataram, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTB mengancam menyegel bangunan vila dan penginapan liar yang menjamur di Destinasi Wisata Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
Hasil temuan lapangan, banyak bangunan vila dan penginapan yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain itu juga ditemukan adanya pembangunan vila dan penginapan yang melanggar tata ruang. Disinyalir, banyak bangunan vila dan penginapan liar milik pejabat.
"Berdasarkan data dan fakta banyak ditemukan dan akan dibangun vila dan penginapan yang menyalahi ketentuan. Selama ini, Satpol PP Lombok Timur gencar melakukan penertiban dan itu kami back up untuk tidak menyalahgunakan tata ruang yang ada terutama pada daerah yang memiliki kemiringan tertentu dan rawan longsor," kata Kepala Satpol PP NTB Fathul Gani dikonfirmasi Selasa (25/11/2025).
