Saling Tembak, Pemburu Rusa di Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Kupang, IDN Times - Perburuan rusa yang dilindungi berhasil digagalkan oleh patroli gabungan Ditpolairud Polda NTT bersama Balai Taman Nasional Komodo (BTNK). Sebanyak tiga orang pelaku diamankan akibat aktivitas ilegal di kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.
Patroli gabungan ini berdasarkan permintaan resmi BTNK atas laporan warga soal aktivitas perburuan liar di wilayah Loh Laju Pemali, kawasan konservasi Taman Nasional Komodo. Patroli ini berlangsung sejak 13 - 14 Desember 2025. Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, membenarkan adanya penindakan tersebut.
1. Kontak senjata di perairan

Ia mengungkap tiga pelaku sudah ditahan di Labuan Bajo untuk memudahkan koordinasi. Penangkapan ketiganya sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dan kontak senjata. Awalnya tim dengan personel dari Ditpolairud Polda NTT, Korpolairud Baharkam Polri, Satpolairud Polres Manggarai Barat, Gakkum Kemenhut, serta BTNK mendapati sebuah perahu yang sesuai dengan ciri-ciri target. Para pelaku justru melarikan diri saat berupaya dihentikan oleh petugas patroli.
"Pelaku melakukan perlawanan dengan menembaki speedboat tim patroli, sehingga terjadi kejar-kejaran dan kontak senjata di perairan Pulau Komodo. Tim akhirnya menghentikan para pelaku setelah beberapa kali tembakan peringatan," ceritanya.
2. Pelaku asal Bima

Usai pemeriksaan diketahui para pelaku ini ialah warga Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Labuan Bajo.
"Tiga orang terduga pelaku yang diamankan diketahui berasal dari Kabupaten Bima, Provinsi NTB, dan saat ini telah diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut," sebutnya.
Tim juga menemukan sejumlah barang bukti di dalam perahu tanpa nama berwarna abu-abu. Sejumlah barang bukti antara lain satu ekor rusa jantan; satu pucuk senjata api laras panjang lengkap dengan peluru; sepuluh butir selongsong peluru; dua bilah pisau; tiga tas; satu unit telepon seluler; senter; tikar; dan perlengkapan lainnya.
"Seluruh barang bukti telah diamankan di Labuan Bajo untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," tambah dia.
3. Kawasan konservasi dunia

Ia mengemukakan rusa menjadi mangsa utama komodo sebagai satwa ikonik yang dilindungi sehingga perburuan rusa di TN Komodo menjadi ancaman serius bagi ekosistem di sana.
“Pulau Komodo adalah kawasan konservasi dunia. Tidak ada toleransi terhadap perburuan satwa dilindungi. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan,” ujar Kombes Pol Irwan.
Pihak berwenang terus mengintensifkan patroli untuk mencegah perburuan liar yang dapat mengganggu keseimbangan alam di TN Komodo, situs warisan dunia UNESCO.


















