Tampak depan Pelabuhan Gili Mas, Lembar, Lombok Barat. (IDN Times/Linggauni)
Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB ini mengatakan kontrak pengerjaan dua ruas jalan itu sampai Desember 2023. Sehingga, perbaikan ruas jalan yang rusak parah itu akan rampung pada Desember mendatang.
Sementara itu, untuk ruas jalan Lenangguar - Lunyuk Kabupaten Sumbawa, belum masuk dalam penanganan Inpres Jalan Daerah tahun 2023. Rum mengatakan penanganan ruas jalan yang rusak di NTB akan dilakukan bertahap pada 2024.
Sebelumnya, Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan 10 Bupati/Walikota mengusulkan anggaran sekitar Rp1,5 triliun untuk perbaikan jalan rusak parah di NTB. Baik jalan provinsi maupun jalan kabupaten/kota. Gubernur NTB Zulkieflimansyah bersama 10 kepala daerah menemui Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk menyampaikan usulan penanganan infrastruktur jalan.
Kementerian PUPR membuka pintu bagi Pemda untuk penanganan jalan yang rusak parah melalui Inpres Jalan Daerah. Pemprov NTB sudah mengusulkan ruas-ruas jalan rusak parah yang belum ditangani, begitu juga Pemda kabupaten/kota. Total usulan dari Pemprov NTB hampir mencapai Rp500 miliar dan Pemda kabupaten/kota rata-rata sebesar Rp100 miliar.
Dinas PUPR NTB menyebutkan sekitar 180 kilometer jalan provinsi dalam kondisi rusak parah. Total jalan provinsi di NTB sepanjang 1.484,43 km, di mana lebih dari 10 persen dalam kondisi rusak parah. Untuk memperbaiki itu, butuh anggaran hingga Rp500 miliar atau setengah triliun.
Secara keseluruhan, total panjang jalan di NTB 8.034,89 km, terdiri atas jalan nasional 934,55 km, jalan provinsi 1.484,43 km dan jalan kabupaten 5.625,9 km. Tingkat kemantapan jalan nasional saat ini 97,04 persen sedangkan kemantapan jalan provinsi sebesar 84,52 persen.