Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rumah Rusak akibat Angin Puting Beliung di Bima Meningkat Jadi 69 Unit
Foto atap seng rumah warga Bima usai dihantam angin puting beliung (Dok/BPBD Bima)

Bima, IDN Times - Jumlah rumah dan bangunan yang rusak akibat diterjang angin puting beliung di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus bertambah. Berdasarkan data terbaru yang dirilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bima, sebanyak 69 rumah warga mengalami kerusakan akibat cuaca ekstrem ini.

“Total ada 69 rumah warga yang rusak akibat hujan deras disertai angin kencang,” kata Kepala BPBD Bima melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Nurul Huda, saat dihubungi pada Sabtu malam (2/11/2024).

1. Total 69 rumah rusak

Foto atap rumah warga Bima usai dihantam angin puting beliung (Dok/BPBD Bima)

Nurul Huda menjelaskan, kerusakan rumah tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Bima. Di Kecamatan Palibelo, tercatat sebanyak 18 rumah dan satu kampus swasta mengalami kerusakan.

Sementara di Kecamatan Madapangga, ada 42 rumah yang terdampak, dengan delapan di antaranya mengalami kerusakan berat. Selain itu, di Kecamatan Woha, sembilan unit rumah, dua bangunan toko, 58 gudang penampungan garam, serta sejumlah pohon tumbang akibat angin kencang.

2. Kerugian capai Rp1,6 miliar

ilustrasi menghitung uang (pexels.com/Photo By: Kaboompics.com)

Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar. Terkait hal ini, BPBD Bima telah berkoordinasi dengan dinas dan lembaga terkait untuk segera menyalurkan bantuan bagi warga terdampak, terutama bantuan mendesak seperti terpal atau seng untuk penutup atap.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai penanganan lanjutan terhadap dampak kejadian ini,” jelas Nurul Huda.

3. Warga diimbau tetap waspada

Foto pohon tumbang menimpa rumah warga Bima usai diterpa angin puting beliung (Dok/BPBD Bima)

Ia juga mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem dan potensi bencana lain, seperti banjir bandang, tanah longsor, kekeringan, wabah rabies, dan kebakaran hutan. Jika menghadapi situasi darurat, warga diharapkan segera melaporkan ke BPBD, kantor kecamatan, atau kantor desa setempat.

“Selain itu, kami juga mengimbau warga agar menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas di setiap desa,” tutupnya.

Editorial Team

Related Article