Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Rumah Kakek Terduga Pelaku Pencabulan di Kota Bima Dirusak Warga

Rumah Kakek Terduga Pelaku Pencabulan di Kota Bima Dirusak Warga
Rumah terduga pelaku pencabulan inisial HA yang dirusak warga (Dok. Polres Bima Kota)
Share Article

Kota Bima, IDN Times - Rumah seorang kakek inisial HA (80) di Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dirusak warga. Polres Bima Kota Polda NTB langsung merespons cepat informasi ada peristiwa pengerusakan rumah warga yang diduga melakukan pencabulan.

Aksi pengerusakan rumah terduga pelaku pencabulan terjadi Senin (16/5/2022) sekitar pukul 11.50 WITA di Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Polisi berhasil mengamankan suasana dan terduga pelaku dari amukan massa.

1. Polisi halau warga agar tidak main hakim sendiri

Ilustrasi pemukulan (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pemukulan (IDN Times/Mardya Shakti)

Bima Kota Kompol Mujahidin, personel Polres Bima Kota dengan di-back up Brimob Bima langsung bertindak menghalau warga. Supaya warga tidak terus main hakim dan merusak rumah terduga pelaku pencabulan.

Polisi berhasil mengamankan situasi. Selain itu, polisi juga mengevakuasi terduga pelaku pencabulan HA dari amukan massa. HA langsung dievakuasi ke Mako Polres Bima Kota.

2. Antisipasi aksi susulan warga

Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Mengantisipasi aksi susulan dari massa yang terlanjur emosi atas dugaan pencabulan oleh terduga pelaku HA, Mujahidin mewakili Kapolres Bima Kota, langsung bertemu dengan sejumlah pihak terkait.

Mulai dari Camat Rasanae Timur, Kapolsek Rastim, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Kelurahan Oimbo, Lurah Oimbo, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.

Saat itu juga, kata Mujahidin, seluruh elemen terkait, ikut terlibat dan bisa ikut mendinginkan suasana agar tidak terjadi emosi massa hingga kembali berbuat anarkis alias main hakim sendiri.

3. Serahkan proses hukum ke polisi

Ilustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Pertemuan dengan elemen terkait itu, sambung Mujahidin, praktis telah mendinginkan suasana. Ia mengimbau pada warga agar tidak main hakim sendiri. Warga diminta mempercayakan kasus dugaan pencabulan itu kepada kepolisian untuk menangani proses hukum setiap peristiwa yang terjadi.

“Kondisi terkini pasca peristiwa pengerusakan rumah terduga pencabulan, terbilang aman dan kondusif,” jelas Mujahidin.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Muhammad Nasir
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More

7 Tanda Kamu Terjebak dalam Pola “Menyenangkan Semua Orang”

11 Jun 2026, 17:00 WIBNews