Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penyidik Gandeng BPKP untuk Periksa Penerima Dana KUR di Lotim

Penyidik Gandeng BPKP untuk Periksa Penerima Dana KUR di Lotim
Kepala Kejati NTB Sungarpin (kanan) didampingi Asisten Pembinaan Iwan Setiawan memberikan keterangan pers perihal perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana KUR di Mataram, NTB, Jumat (26/8/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB)  menggandeng tim audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa para petani yang terdaftar dalam data penerima dana kredit usaha rakyat (KUR) perbankan di Kabupaten Lombok Timur.

Kepala Kejati NTB, Sungarpin memastikan pemeriksaan bersama BPKP ini untuk menelusuri potensi kerugian negara dalam kasus dugaan penyelewengan dana KUR tersebut.

"Kan ada yang dapat, ada yang tidak, ada yang namanya tercantum dalam daftar penerima, tetapi cuma tidak dapat bantuan, itu makanya diperiksa bersama BPKP. Untuk itu (penelusuran potensi kerugian negara)," kata Sungarpin seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (27/8/2022).

1. Kerugian dari hitung mandiri Rp29,95 miliar

Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).
Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Ia mengatakan pemeriksaan para petani yang terdaftar dalam data penerima dana KUR ini sudah berjalan sejak Senin (22/8) di Kantor Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.

"Jadi, masih berjalan di lokasi karena itu kan banyak penerima, 789 orang, dari Lombok Timur dan Lombok Tengah," ujarnya.

Dengan progres penanganan demikian, Sungarpin memastikan pihaknya belum mengantongi kerugian negara. Namun, penyidik sudah mengantongi potensi kerugian negara berdasarkan hasil hitung mandiri yang jumlahnya mencapai Rp29,95 miliar

2. Penatapan tersangka

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times
Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Potensi kerugian muncul dari dana yang diterima sebagian. Ada yang fiktif, ada juga yang terima dalam bentuk alat pertanian, tetapi tidak sesuai fungsi.

Hasil hitung mandiri tersebut yang kemudian menjadi alat bukti penguat penyidik dalam penetapan dua orang tersangka berinisial AM dan IR. Tersangka AM adalah salah satu mantan petinggi bank pelat merah penyalur dana KUR, sedangkan IR dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB.

3. Periksa Wabup Lotim

Wabup Lombok Timur Rumaksi (tengah) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Ketua HKTI NTB di kasus korupsi dana KUR perbankan di Gedung Kejati NTB, Mataram, Rabu (29/6/2022) malam. ANTARA/Dhimas B.P
Wabup Lombok Timur Rumaksi (tengah) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Ketua HKTI NTB di kasus korupsi dana KUR perbankan di Gedung Kejati NTB, Mataram, Rabu (29/6/2022) malam. ANTARA/Dhimas B.P

Dalam rangkaian penyidikan, jaksa sudah memeriksa sejumlah pihak terkait, di antaranya dari pengurus HKTI NTB, termasuk Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi sebagai ketuanya.

Selain dari pihak HKTI, saksi yang pernah hadir ke hadapan penyidik berasal dari petinggi bank yang memfasilitasi penyaluran bantuan dalam bentuk dana. Kemudian dari CV ABB, perusahaan yang memberikan pendampingan kepada penerima dari kalangan kelompok tani dalam mengelola dana bantuan.

4. Penerima sebanyak 789 orang

ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari kasus ini terdapat peran PT SMA yang kali pertama melakukan kerja sama dengan PT BNI dalam penyaluran dana KUR untuk masyarakat petani di Lombok dengan jumlah penerima sebanyak 789 orang.

Kerja sama tersebut tertuang dalam surat perjanjian Nomor: Mta/01/PKS/001/2020.
Namun, usai penandatanganan kerja sama, pada sekitar September 2020, PT SMA mensubkontrakkan tugas penyaluran dana KUR tersebut ke perusahaan CV ABB.

5. CV ABB direkomendasikan oleh Wabup Lotim

Wakil Bupati Lombok Timur periode 2018-2023 H Rumaksi SJ (dok Suara Rinjani)
Wakil Bupati Lombok Timur periode 2018-2023 H Rumaksi SJ (dok Suara Rinjani)

Legalitas CV ABB melaksanakan penyaluran dana KUR sesuai subkontrak yang tertuang dalam surat penunjukan Nomor: 004/ADM.KUR-SMA/IX/2020.

Keberadaan CV ABB dalam penyaluran ini pun terungkap karena ada rekomendasi dari HKTI NTB yang kini berada di bawah pimpinan Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Yerin Shin
EditorYerin Shin
Follow Us

Latest News NTB

See More

Sosok Eks Kadisperin NTB Nuryanti yang Dilantik Jadi Direktur di Kemnaker

07 Apr 2026, 20:43 WIBNews