Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Gemel Dilaporkan ke Kejaksaan

Kades Gemel sebut tak ada penyelewengan anggaran

Lombok Tengah, IDN Times - Puluhan warga Dese Gemel, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendatangi kejaksaan negeri setempat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran. Dugaan penyelewengan itu terkait dana desa oleh Kepala Desa Gemel, Ahmad Ramli.

Kordinator aksi Rosi'in mengatakan aksi damai ini dilakukan untuk menyuarakan ketidakadilan yang dialami masyarakat Desa Gemel, karena mereka merasakan tidak mendapatkan keadilan.

"Kami berharap kejaksaan bisa menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana Desa Gemel 2019-2021," katanya seperti dilansir dari Antara pada Senin (12/9/2022).

1. Tak transparan

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Gemel Dilaporkan ke Kejaksaangoogle

Warga merasa geram dengan apa yang dilakukan Kades Gemel dan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran dana desa. Dana desa itu seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, namun justru diduga disalahgunakan.

Seperti anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) hingga saat ini, berapa jumlah dan program yang dilaksanakan tidak transparan, sehingga pihaknya menduga ada permainan dalam pengelolaan dana tersebut. Selain itu, bagi hasil pengelolaan lahan pecatu kepala dusun oleh pemerintah desa selama ini tidak jelas untuk siapa. 

Baca Juga: WSBK di Sirkuit Mandalika, Momentum Promosi Budaya dan Wisata

2. Harap diusut

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Gemel Dilaporkan ke KejaksaanSally Ward-Foxton

Warga meminta agar Kejaksaan Negeri Praya dapat mengusut dugaan mereka itu. Harapannya, kepala desa bisa transparan akan dana desa yang diamanahkan oleh negara kepadanya.

"Masyarakat Desa Gemel meminta pihak kejaksaan mengusut dugaan penyelewengan anggaran pembelian lahan lapangan dan dana proyek gedung balai desa yang menguras anggaran sangat besar, yang tidak sesuai dengan asas manfaat terhadap masyarakat," katanya.

3. Jaksa tindaklanjuti laporan warga

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Gemel Dilaporkan ke KejaksaanWebsite

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Agung Putra mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari warga Desa Gemel tersebut dan pihaknya berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Kita akan tindaklanjuti laporan yang masuk," katanya.

4. Kepala desa sambut baik aksi warga

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Gemel Dilaporkan ke Kejaksaanilustrasi aliran dana (IDN Times/Aditya Pratama)

Terpisah, Kepala Desa Gemel, Ahmad Ramli mengatakan, dirinya menyambut baik adanya aksi dari warga tersebut, sehingga pemerintah desa akan lebih teliti lagi dalam penggunaan dana desa.

Selain itu, apa yang menjadi tuntutan warga tersebut pihaknya telah melakukan sesuai
aturan. Pihaknya merasa bahwa tidak ada penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran seperti yang dituduhkan beberapa warganya.

5. Pembelian tanah

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Gemel Dilaporkan ke KejaksaanIlustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Ia mengatakan untuk pembelian lahan lapangan seluas 12 are tersebut menggunakan dana Bumdes dan disaksikan pembayaran oleh Wakil Ketua BPD dengan harga Rp25 juta per are atau Rp300 juta. Sedangkan untuk lahan balai desa seluas lima are dibeli menggunakan dana desa Rp125 juta, sehingga total luas lahan lapangan dan balai desa itu 17 are.

"Fisik yang dikerjakan itu sudah tertera anggaran. Kami siap bertanggung jawab. Tanah itu dibeli dengan transparan disaksikan wakil Ketua BPD. Selama COVID-19, dana untuk Bumdes itu tidak pernah dianggarkan," katanya.

Baca Juga: Menolak Diobati, Seorang Anak di Lombok Tewas Tersentrum saat Sembunyi

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya