Ratusan Peserta CPNS di NTB Gugur dalam Tes SKD

Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 mulai Minggu (27/10/2024) hingga Selasa (29/10/2024). Dalam dua hari pelaksanaan tes di Asrama Haji Embarkasi Lombok, ratusan pelamar CPNS dinyatakan gugur karena tidak hadir.
Pada hari pertama tes, seorang pelamar asal Lombok Timur menangis di depan panitia setelah tidak diizinkan masuk ke ruangan Computer Assisted Test (CAT) karena terlambat satu menit.
"Telat 1 menit, sistem sudah ditutup. Kasihan sampai menangis, dia dari Lombok Timur," ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Yusron Hadi, Senin (28/10/2024).
1. Peserta harus hadir 90 menit sebelum ujian dimulai
Yusron menjelaskan, sesuai ketentuan, peserta harus hadir 90 menit sebelum jadwal ujian. Pelamar yang terlambat tidak diizinkan masuk ruangan.
Sebelum tes, peserta diwajibkan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) berwarna dengan ukuran kertas A4 atau F4 menggunakan printer berkualitas, serta membawa identitas asli berupa E-KTP atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan dari Dinas Dukcapil. Selain itu, peserta harus membawa pensil kayu, sementara panitia hanya menyediakan kertas untuk mencoret-coret selama ujian.