Praya, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Praya kembali melakukan eksekusi atas lima bidang lahan enclave yang telah menerima pembayaran konsinyasi di Jalan Khusus Kawasan Mandalika Praya, Lombok Tengah, Senin (18/1/2021).
Lima bidang lahan tersebut diproyeksikan untuk pembangunan akses jalan Bypass dari Lombok Internasional Airport menuju Kawasan Ekonomi Khusus Kuta Mandalika Lombok.