Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terduga pelaku penganiaya kucing ditahan dan diperiksa di Polsek Plampang Kabupaten Sumbawa (dok.pribadi/Joshua)

Sumbawa, IDN Times - Terduga pelaku penganiayaan kucing menggunakan petasan alias mercon yang viral di media sosial akhirnya berhasil diamankan Polsek Plampang Kabupaten Sumbawa, Selasa malam (19/4/2022). 

Terduga pelaku penganiayaan kucing berinisial A (18) ternyata menyerahkan diri ke Polsek Plampang bersama pihak keluarga setelah dilaporkan oleh Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animals Hope Shelter, Selasa (19/4/2022) siang kemarin. 

1. Masih diperiksa

Terduga pelaku penganiaya kucing serahkan diri kr Polsek Plampang (dok. Humas Polsek Plampang)

Kasatreskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel STK membenarkan bahwa terduga pelaku penganiayaan kucing di Sumbawa menggunakan petasan telah berhasil diamankan. 

Pelaku, kata Ivan, masih dalam proses penyelidikan usai menyerahkan diri bersama pihak keluarga ke Polsek Plampang Kabupaten Sumbawa. "Iya nanti akan kami informasikan (apa pelaku ditahan atau tidak) masih dalam penyelidikan," kata Ivan, Rabu (20/4/2022). 

2. Keluarga pelaku minta maaf

Editorial Team

Tonton lebih seru di