Mataram, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pelaku berinisial KH alias Alpin (44) atas tuduhan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
"Terduga pelaku ditangkap di rumahnya siang tadi dan sekarang sudah kami amankan di Mapolres," kata Kepala Satreskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili dilaporkan Antara dari Mataram, Jumat (5/1/2024).