Pria di Sumbawa ini Bobol Gudang dan Curi Uang Sebesar Rp433 Juta

Sumbawa, IDN Times - Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringus ZK, seorang lelaki 27 Tahun asal kebayan. ZK diringkus setelah membobol gudang CV Kawan Baru dan membawa kabur uang tunai senilai Rp. 433.412.000,- .
Pria itu ditangkap pada Rabu siang (23/03/2022). Kini kasusnya masih dalam pengembangan kepolisian. Polisi juga masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksinya itu.
1. Polisi amankan barang bukti

Selain uang tunai, Polres Sumbawa juga menyita barang bukti lainnya. Barang bukti itu beruba satu kardus kardus golco, satu buah karung warna putih, satu buah tali rafia warna hijau.
Polisi juga mengamankan satu buah koper, satu buah baliho dan 1 unit sepeda motor warna hitam yang digunakan untuk melancarkan aksi ZK.
Kini semua barang bukti beserta tersangka sudah diamankan di Polres Sumbawa. Tersangka masih menjalani proses penyelidikan.
2. Uang hasil curian sempat dikubur oleh pelaku

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan bahwa ZK diringkus atas dasar laporan Polisi B/95/III/2022/SPKT/Polres Sumbawa pada tanggal 21 Maret 2022 terkait kasus pencurian dengan pemberatan.
"Setelah menerima Laporan Polisi kemudian dilakukan penyelidikan selama 2 hari, dan ZK berhasil diringkus di kediamannya pada hari ketiga tepatnya tanggal 23 Maret 2022 kemarin sekitar pukul 12.15 wita," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa pada saat dilakukan penggeledahan di rumah ZK, barang bukti uang tunai dikubur di sebelah kandang kambing belakang rumah.
Uang tersebut dimasukkan ke dalam kardus kemudian dibungkus menggunakan karung dan dikubur.
"Setelah dikubur, di atasnya ditaruh koper dan terakhir ditutup dengan baliho," tambah kapolres.
3. Pelaku adalah mantan karyawan korban

Kapolres juga menerangkan bahwa ZK merupakan mantan kariawan CV Kawan Baru yang sudah diberhentikan sebulan yang lalu. Dia nekat melakukan pencurian itu karena merasa sakit hati sudah dipecat.
"Saat ini ZK sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya." tutup Kapolres.