Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PPKM Dihapus, Pengawasan Pintu Masuk NTB Diperketat
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Mataram, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 30 Desember 2022. Pemprov NTB melalui Dinas Kesehatan mengatakan Pemda akan memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan imbas dari kebijakan tersebut.

Terutama menjaring pelaku perjalanan yang belum divaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau vaksin booster. Pengelola bandara dan pelabuhan diminta menyiapkan layanan vaksinasi booster bagi pelaku perjalanan.

"Saya pikir ndak masalah (PPKM dihapus). Pengawasan itu di pintu masuk kita perketat. Malah di pintu masuk kita siapkan untuk vaksin. Kita dorong menyiapkan vaksin bagi yang belum booster," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Lalu Hamzi Fikri dikonfirmasi Senin (2/1/2023).

1. Kasus COVID-19 di NTB terkendali

Kepala Dinkes Provinsi NTB dr. Lalu Hamzi Fikri (IDN Times/Muhammad Nasir)

Fikri mengungkapkan kasus COVID-19 di NTB sangat terkendali. Bahkan, NTB tetap konsisten pada PPKM level 1 sebelum akhirnya pemerintah pusat menghentikan PPKM secara nasional. Kasus harian COVID-19 di NTB, sebut Fikri, berada di bawah 10 kasus per hari.

Dari sisi tracing, lanjut Fikri, NTB masuk ke besar nasional. Sesuai standar pemerintah pusat, satu pasien terkonfirmasi positif dilakukan penelusuran kontak erat kepad 15 orang. Tetapi di NTB, kata Fikri, tracing kontak masih tetap dipertahankan 1:20. "Angka ini kita pertahankan sehingga kasus masih terkendali," ungkapnya.

2. Tingkat kekebalan masyarakat 90 persen

Google

Fikri menambahkan tingkat kekebalan masyarakat di NTB telah mencapai 90 persen. Kekebalan itu didapatkan masyarakat dari vaksinasi dan terpapar COVID-19. "Ada juga yang sudah divaksin tapi terpapar. Berarti dapat dobel kekebalan. Ketika terpapar dia sembuh," jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi NTB sampai 1 Januari 2023, masyarakat NTB yang telah divaksin COVID-19 dosis pertama sebanyak 3,89 juta lebih atau 99,68 persen.
Kemudian dosis kedua sebanyak 3,45 juta lebih atau 88,26 persen dan dosis ketiga atau booster 1,57 juta lebih atau 40,33 persen. Sedangkan booster kedua untuk tenaga kesehatan sebanyak 15.863 orang atau 57,40 persen.

"Kegiatan vaksin booster kedua didorong untuk kelompok rentan seperti nakes, lansia, sudah mulai dibuka. Ke depan booster kedua dibuka untuk masyarakat umum," ujarnya.

3. Wacana pembiayaan COVID-19 secara mandiri

ilustrasi pasien COVID-19 (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Dengan dihapusnya PPKM, kata Fikri, ada wacana pembiayaan pasien COVID-19 secara mandiri. Artinya, pembiayaan ditanggung sendiri oleh pasien apabila tidak punya kartu jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan.

"Kalau dulu, anggaran COVID-19 tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, tapi ditanggung dana dari sumber lain.Sekarang ini wacananya masih digodok kita tunggu keputusannya. Malah ke depan anggaran pasien COVID-19 mandiri bagi yang tak memiliki jaminan kesehatan. Kalau ada jaminan kesehatan, diarahkan ke BPJS," tuturnya.

Editorial Team

Related Article