PPK Proyek pada Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Bima akan Diperiksa KPK

Kota Bima, IDN Times- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri peran tersangka yang melibatkan eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi. Setelah sejumlah pejabat di PUPR dan BPBD Bima diperiksa, kini KPK kembali akan memeeriksa beberapa orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Informasi yang dihimpun, sejumlah PPK tersebut akan diperiksa dalam pekan ini. Rencananya, mereka akan diperiksa di gedung Markas Komando (Mako) Brimob Bima yang dipinjam pakai oleh KPK.
1. Pemeriksaan dilangsungkan pekan ini
Salah seorang mantan PPK inisial AR yang dikonfirmasi membenarkan dirinya akan diperiksa KPK. Pemeriksaan oleh mereka rencananya akan dilangsungkan pada pekan ini.
"Benar ada surat panggilan. PPK yang dipanggil ini selain dari PPK pada Dinas PUPR dan BPBD," ungkap dia dikonfirmasi Selasa pagi (7/11/2023).