Mataram, IDN Times - Polresta Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar razia minuman keras (miras) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Polisi memfokuskan perhatian ke enam lokasi di wilayah Mataram.
"Razia kita lakukan untuk antisipasi gangguan keamanan seperti penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Selain patroli kamtibmas, juga kita lakukan patroli miras untuk antisipasi peredaran minuman terlarang tersebut di Kota Mataram," kata Kasat Narkoba Mataram Ajun Komisaris Polisi Made Yogi Purusa Utama, Rabu (22/12/2021).