Lombok Timur, IDN Times - Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Dusun Gerami, Desa Gelora, Kecamatan Sikur sekitar pukul 17:00 Wita pada Selasa (17/1/2023).
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menyampaikan penangkapan terduga pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di seputaran Desa Gelora sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
"Berdasarkan informasi, saya langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut," ujar Suputra, Kamis (19/1/2023).
