Lombok Tengah, IDN Times - Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah meyelidiki pupuk yang diduga tidak memiliki surat izin Edar di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Saat ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa pupuk yang beredar di tengah masyarakat merupakan pupuk yang sudah memiliki izin edar secara resmi.
"Benar, kami sedang selidiki kasus tersebut. Ini masih tahap penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizky Pratama, Minggu (5/12/2021).