Mataram, IDN Times - Ditresnarkoba Polda NTB mengungkap 165 kasus peredaran narkotika pada awal tahun 2025. Polisi menangkap sebanyak 248 tersangka, terdiri dari 220 pria dan 28 perempuan.
Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, poin ketujuh tentang penguatan hukum dan pemberantasan narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di NTB. Ditresnarkoba dan Polres jajaran telah menindak 50 kampung rawan narkoba, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Hadi di Mapolda NTB, Selasa (25/2/2025).