Mataram, IDN Times - Direktorat PPA dan PPO Polda NTB meringkus seorang karyawan hostel inisial BI alias S di kawasan Kuta Mandalika, Lombok Tengah. Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap turis asal Inggris inisial MSG.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTB, Kombes Pol. Ni Made Pujewati menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual di wilayah hukum Polda NTB. "Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, perkara ini langsung kami tingkatkan ke tahap penyidikan pada 16 September 2026," kata Pujewati di Mataram, Selasa (22/9/2026).
