Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pol PP Lotim Tutup Tiga Titik Diduga Tambang Ilegal di Bukit Sembalun

IMG_20251002_200126.jpg
Alat berat saat melakukan penambangan di salah satu Bukit Sembalun (IDN Times/Istimewa)

Lombok Timur, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) mengambil tindakan tegas dengan menutup aktivitas tambang ilegal di tiga titik kawasan Bukit Sembalun. Penutupan dilakukan karena kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dan identitas perusahaan yang tidak jelas, serta berpotensi menimbulkan bencana longsor.

Langkah ini diambil usai operasi lapangan yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Lotim, Slamet Alimin. Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas tambang di lokasi tersebut dihentikan sementara untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.

“Kami menemukan tiga lokasi pengerukan di area curam. Semuanya tidak memiliki izin. Jika kegiatan ini dibiarkan, risiko longsor sangat besar,” ungkap Slamet saat dikonfirmasi pada Kamis (2/10/25).

1. . Diduga untuk pembangunan villa

IMG_20251002_195102.jpg
Kepala Satpol PP Lotim saat menutup tambang di bukit Sembalun (IDN Times/Istimewa)

Hasil investigasi di lapangan mengungkapkan bahwa pengerukan bukit tersebut diduga kuat bertujuan untuk membuka lahan pembangunan villa. Sejumlah alat berat teridentifikasi pernah beroperasi di lokasi, meski pada saat penindakan, sebagian titik terlihat sudah ditinggalkan oleh pelaku.

“Saat kami datang, ada titik yang sedang ada aktivitas, ada juga yang tidak ada, alat beratnya pun sudah pergi,” tambah Slamet.

2. Desak pemerintah melakukan tindakan hukum

IMG_20251002_200049.jpg
Tim gabungan Lotim saat melakukan penutupan tambang ilegal di Sembalun (IDN Times/Istimewa)

Aksi penutupan tambang ilegal ini tidak lepas dari desakan berbagai pihak, termasuk Komunitas Pemerhati Lingkungan Hidup Sembalun Pencinta Alam (KPLH-Sembapala) dan Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun (SMPS). Mereka bersama-sama dengan pemerintah kecamatan secara tegas menolak praktik pengerukan liar yang dinilai merusak ekosistem, mengancam lahan pertanian, dan menurunkan kualitas hidup warga.

Tuntutan tersebut sebelumnya telah disuarakan dalam rapat dengar pendapat bersama Muspika Sembalun, yang dihadiri oleh Sekcam Sembalun Pelita Yatna, perwakilan Polsek, Koramil, BKAD, serta tokoh pemuda dan perempuan setempat. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Sembalun mendesak pemerintah mengambil tindakan hukum.

"Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah hukum yang tegas agar pengerukan ilegal tidak berulang dan potensi bencana di kawasan Sembalun dapat dicegah," ujar Rofiqi.

3. Warga Sembalun resah karena ancaman bencana

IMG_20251002_200312.jpg
Tambang ilegal di salah satu bukit di Desa Sembalun (IDN Times/Istimewa)

Sekcam Sembalun, Pelita Yatna, membenarkan bahwa keresahan masyarakat adalah wajar dan sahih. Ia menjelaskan bahwa lokasi pengerukan berada di tanah terjal yang berbatasan langsung dengan jalan usaha tani dan jalur utama warga.

tidak pernah dilibatkan dalam proses perizinan, sehingga menimbulkan dugaan kuat bahwa aktivitas ini tidak melalui prosedur Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang wajib.

“Masyarakat cemas karena lokasi itu rawan longsor, apalagi menjelang musim hujan,” ujar Pelita.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Pol PP Lotim Tutup Tiga Titik Diduga Tambang Ilegal di Bukit Sembalun

03 Okt 2025, 05:21 WIBNews