Olahan mi gadung. (dok. Dinas LHK NTB)
Dinas LHK Provinsi NTB melaalu Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Ampang Plampang telah mengupayakan pemanfaatan jenis komoditi umbi gadung melalui skema Perhutanan Sosial. Kelompok Wanita Tani (KWT) Banda Sejahtera di Desa Banda, Kecamatan Tarano. KWT Banda Sejahtera membuat produk olahan yang dihasilkan dari umbi gadung agar memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
Sejauh ini produk dari umbi gadung yang populer di masyarakat hanya keripik dan tepung gadung. KWT Banda Sejahtera sebelumnya hanya mengolah umbi gadung menjadi produk tepung dan stik gadung. Kemudian dilakukan diversifikasi jenis olahan makanan dari umbi gadung seperti mi gadung dan produk turunan lainnya.
Mi merupakan produk makanan yang sangat populer dan digemari masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan mi cepat dan mudah dalam hal penyajian. Selain itu, mi memiliki daya tahan simpan yang tinggi dengan harga yang terjangkau.
"KWT Banda Sejahtera saat ini telah mencoba membuat produk mie yang terbuat dari bahan dasar umbi gadung. Umbi gadung yang telah melalui tahap penghilangan kadar racun di olah lebih lanjut sehingga menjadi bentuk mie kering. Mi kering yang telah jadi selanjutnya dikemas dan siap untuk dipasarkan," kata Julmansyah.