Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penyidikan Kasus Dana Pokir, Jaksa Periksa Wakil Ketua DPRD NTB

Screenshot_20251002-140149.jpg
Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir usai diperiksa penyidik Pidsus Kejati NTB terkait penyidikan kasus korupsi dana siluman Pokir DPRD NTB, Kamis (2/10/2025). (IDN Times/Istimewa)

Mataram, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB terus menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi dana siluman pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun 2025. Pada Kamis (2/10/2025), penyidik Pidsus Kejati NTB memeriksa Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB Efrien Saputra menjelaskan Muzihir diperiksa sebagai saksi. "Muzihir, Wakil Ketua DPRD NTB dari Fraksi PPP dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan tindak pidana korupsi kasus dana siluman," kata Efrien di Mataram, Kamis (2/10/2025).

1. Muzihir diperiksa selama 1,5 jam

Screenshot_20251002-140332.jpg
Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir usai diperiksa penyidik Pidsus Kejati NTB terkait penyidikan kasus korupsi dana siluman Pokir DPRD NTB, Kamis (2/10/2025). (IDN Times/Istimewa)

Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB itu diperiksa penyidik selama 1,5 jam. Dia datang memenuhi panggilan penyidik Kejati NTB pukul 11.00 WITA. Kemudian keluar dari Gedung Kejati NTB pada pukul 12.30 WITA.

"Yang bersangkutan hadir di Kejati NTB pukul 11.00 WITA. Yang bersangkutan diperiksa dari jam 11.00 WITA sampai dengan 12.30 WITA tadi," jelas Efrien.

2. Muzihir enggan berkomentar

Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputra. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputra. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sementara, Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir yang ditanya usai keluar dari Gedung Kejati NTB, enggan berkomentar. Dia enggan menanggapi ketika ditanya apakah pemeriksaan dirinya terkait penyidikan kasus korupsi dana siluman Pokir DPRD NTB.

Begitu juga saat ditanya apa saja yang ditanyakan penyidik kepada dirinya, politisi PPP itu meminta ditanyakan ke penyidik. "Ndk ada, ndak ada. Tanya penyidik," kata Muzihir sambil masuk ke dalam mobilnya.

3. Kejati NTB sita dana siluman Rp1,8 miliar

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Penyidik Pidsus Kejati NTB menaikkan kasus dugaan korupsi dana Pokir DPRD NTB tahun 2025 ke tahap penyidikan. Penyidik telah menyita uang siluman sebesar Rp1,8 miliar terkait kasus tersebut.

Kajati NTB Wahyudi mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi dana Pokir DPRD NTB naik ke tahap penyidikan. Dengan naik ke tahap penyidikan, penyidik pidana khusus Kejati NTB akan membuat kasus tersebut semakin terang terkait tindak pidana yang terjadi.

"Penyidik kemarin sudah menyimpulkan bahwa ada perbuatan melawan hukum di situ. Tentunya penyidik punya kewajiban untuk membuktikan menjadi terang tindak pidana, perbuatan melawan hukum yang terjadi dan menemukan siapa tersangkanya," kata Wahyudi.

Wahyudi menjelaskan uang yang dikembalikan sejumlah anggota DPRD NTB terkait kasus dugaan korupsi dana Pokir menjadi barang bukti. Dia menyebut jumlah uang yang dikembalikan sejumlah anggota DPRD NTB sebesar Rp1,85 miliar.

Kejati NTB mengusut dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun 2025 berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat nomor: PRINT-09/N.2/Fd. 1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025. Penyidik Pidsus Kejati NTB telah memeriksa sejumlah saksi pada saat tahap penyelidikan.

Di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Nursalim. Selain pejabat Pemprov NTB, penyidik juga telah memeriksa anggota dan Wakil Ketua DPRD NTB. Antara lain, Wakil Ketua I DPRD NTB Lalu Wirajaya dan Wakil Ketua II DPRD NTB Yek Agil pada Jumat (25/7/2025) lalu.

Kemudian empat anggota DPRD NTB, diantaranya Indra Jaya Usman dan Abdul Rahim pada Kamis (24/7/2025). Selanjutnya, pada Kamis (31/7/2025), dua anggota DPRD NTB diperiksa yaitu Marga Harun dan Ruhaiman. Selain itu, penyidik pidana khusus Kejati NTB juga telah meminta keterangan Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Dua Helikopter Medis dan 22 Ambulans Disiagakan untuk MotoGP Mandalika

02 Okt 2025, 17:12 WIBNews