Mataram, IDN Times - Penyeberangan kapal feri dari Pelabuhan Lembar, Lombok Barat menuju Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali ditutup selama perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1946.
Keputusan penutupan layanan kapal penyeberangan yang menghubungkan Pulau Lombok dan Bali ini didasarkan pada surat resmi yang dikeluarkan oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas Il Nusa Tenggara Barat dengan nomor surat: UM.002/3/14/BPTD-II-NTB/2024 tanggal 6 Maret 2024. Surat tersebut mengenai penutupan sementara pelabuhan penyeberangan selama Hari Raya Nyepi Tahun 2024.
