Jadwal Kapal Rute Lombok - Situbondo pada Selasa 21 Januari 2025

Lombok Barat, IDN Times - Mulai 15 Desember 2023, penyeberangan lintas Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB menuju Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, dialihkan ke Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Pelabuhan Jangkar berada di Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur. Pelabuhan Penyeberangan Jangkar merupakan pelabuhan milik Pemerintah Kabupaten Situbondo yang bekerja sama dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam pengelolaan penjualan tiketnya.
1. Jadwal kapal rute Lembar - Jangkar

Panjang lintasan Lembar – Jangkar adalah 152 mill laut dengan waktu tempuh (sailling time) kurang lebih 19 jam. Pada Selasa, 21 Januari 2025, penyeberangan lintas Lembar - Jangkar dijadwalkan dilayani dua trip kapal.
- Pukul 08.00 WITA dilayani oleh Kapal Jambo XII milik PT Datubahari Menara Line
- Pukul 18.00 WITA dilayani oleh Kapal Trimas Laila milik PT Trisakti Lautan Mas
2. Jadwal kapal rute Jangkar - Lembar

Sedangkan untuk rute Jangkar - Lembar dilayani dua trip kapal. Ada pun rincian jadwal kapal rute Jangkar - Lembar, sebagai berikut:
- Pukul 07.00 WITA dilayani oleh Kapal Putri Yasmin milik PT Jemla Ferry
- Pukul 17.00 WITA dilayani oleh Kapal Jatra II milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
3. Harga tiket kapal rute Lembar - Jangkar

Adapun rincian harga tiket penyeberangan rute Lembar - Jangkar, sebagai berikut:
A. Penumpang
- Bayi umur di bawah 2 tahun Rp12.400
- Dewasa Rp123.500
B. Kendaraan
- Golongan I atau sepeda Rp. 138.600
- Golongan II roda dua di bawah 500 cc Rp. 253.800
- Golongan III roda dua atau roda tiga di atas 500 cc Rp481.000
- Golongan IV
a. Kendaraan Penumpang panjang di bawah 5 meter Rp1.449.800
b. Kendaraan Barang panjang di atas 5 meter Rp1.418.000
- Golongan V
a. Kendaraan Penumpang panjang di atas 5 sampai 7 meter Rp2.627.300
b. Kendaraan Barang panjang di atas 5 sampai 7 meter Rp2.615.400
- Golongan VI
a. Kendaraan Penumpang panjang di atas 7 sampai 10 meter Rp4.217.200
b. Kendaraan Barang panjang di atas 7 sampai 10 meter Rp4.206.700
- Golongan VII tronton Rp5.582.700
- Golongan VIII treler Rp. 7.830.400
- Golongan IX Rp9.624.500
