Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Penadah Ponsel Curian di Bima pun Berurusan dengan Polisi

Dua orang terjerat kasus pencurian saat membeli barang curian di Kota Bima. Istimewa

Bima, IDN Times - Polres Bima di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan terduga penadah ponsel curian. Tim Purwa 1 mengamankan di bawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid mengamankan sepasang pria dan wanita di tempat berbeda.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP dalam pers rilis.

1. Penadah diamankan

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Sepasang pria dan wanita yang diduga sebagai pembeli ponsel curian berinisial UA (26) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima dan AG (29) warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Kedua terduga diamankan atas pengaduan pencurian ponsel milik  Wahyu Putri Bintara, warga Kecamatan Mpunda Kota Bima.

2. Kerugian diperkirakan sebesar Rp10 juta

Ilustrasi Pencuri (IDN Times/Mardya Shakti)

Korban melaporkan telah hilang 4 buah ponsel dengan merek berbeda yang kalau ditaksir harganya berkisar Rp10 juta.

“Setelah dilacak dan diselidiki, Tim Puma 1 mengetahui di mana saja posisi Handphone itu berada,” jelas Kasat Reskrim Polres Bima Kota ini.

3. Pelaku pencurian masih dicari

Ilustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Lalu siapa pelaku yang didugakan mencuri ponsel itu? Rayendra mengaku, tengah menyelidiki dan mencari tahu keberadaan terduga pelaku yang telah dikantongi identitasnya.

“Pada para terduga penadah masih dimintai keterangan. Sejumlah ponsel  sebagai barang bukti telah disita dan diamankan,” tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us