Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala BPKAD NTB Nursalim. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Kabar gembira Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB). Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai memproses pencairan gaji ke-13 untuk belasan ribu ASN lingkup Pemprov NTB.

Pemprov NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp92 miliar untuk membayar gaji ke-13 ASN. "Gaji ke 13 sudah berproses, anggaran sudah tersedia. Untuk gaji ke-13 disiapkan kurang lebih Rp92 miliar," kata Kepala BPKAD NTB Nursalim dikonfirmasi di Mataram, Selasa (3/6/2025).

1. Membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak di tahun ajaran baru

ilustrasi pelajar (freepik.com/odua)

Nursalim menjelaskan pembayaran gaji ke-13 tujuannya untuk membantu para ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka pada yang masuk sekolah pada tahun ajaran baru 2025/2026. Gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk tambahan penghasilan yang diberikan pemerintah kepada ASN setiap tahun.

"Biasanya untuk mendukung anak-anak ASN yang masuk sekolah pada tahun ajaran baru. Besarannya gaji ke-13 sama dengan gaji bulanan," terangnya.

2. ASN Pemprov NTB juga dapat TPP ke-13

Editorial Team

Tonton lebih seru di