Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemkot Kupang Ubah Sistem Pembayaran usai Terungkap Penggelapan Pajak
Ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Pemkot Kupang beralih ke sistem pembayaran pajak digital dan non-tunai lewat program BARONDA setelah terungkap dugaan penggelapan pajak daerah senilai lebih dari Rp3 miliar.
  • Pegawai yang diduga terlibat penggelapan telah dibebastugaskan, sementara Inspektorat dan Kejaksaan Negeri menangani proses hukum serta memperkuat pengawasan dan pendataan pajak reklame.
  • Pemerintah Kota menyinkronkan data pajak dengan pemerintah pusat untuk menutup celah kebocoran, sekaligus berharap proses hukum mengungkap aktor utama serta modus penggelapan tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
akhir 2023

Inspektorat Kota Kupang mulai memeriksa 16 pegawai Bapenda terkait dugaan uang pajak yang tidak disetor ke kas daerah.

Januari 2024

Pemeriksaan terhadap pegawai Bapenda berlanjut untuk menelusuri dugaan penggelapan pajak reklame di Kota Kupang.

24 Juni 2026

Wali Kota Kupang Christian Widodo menyampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD bahwa pegawai yang diduga terlibat telah dibebastugaskan dan sistem pembayaran pajak akan diubah menjadi digital serta non-tunai melalui program BARONDA.

kini

Kasus penggelapan pajak senilai lebih dari Rp3 miliar sedang ditangani Kejaksaan Negeri, sementara Pemkot Kupang memperkuat sinkronisasi data dan digitalisasi pemungutan pajak untuk mencegah kebocoran pendapatan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Kota Kupang mengubah sistem pembayaran pajak menjadi digital dan non-tunai setelah terungkap dugaan penggelapan pajak daerah senilai lebih dari Rp3 miliar.
  • Who?
    Wali Kota Kupang Christian Widodo, Sekretaris Daerah Jeffry Pelt, pegawai Badan Pendapatan Daerah yang dibebastugaskan, Inspektorat Daerah, dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
  • Where?
    Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan fokus pada lingkungan Badan Pendapatan Daerah dan sistem perpajakan daerah setempat.
  • When?
    Langkah reformasi diumumkan Rabu malam, 24 Juni 2026, setelah pemeriksaan internal yang berlangsung sejak akhir 2023 hingga awal 2024.
  • Why?
    Kebijakan ini dilakukan untuk menutup celah kebocoran penerimaan daerah dan mencegah terulangnya kasus penggelapan pajak reklame yang sedang diproses hukum.
  • How?
    Pemkot menerapkan program BARONDA dengan digitalisasi pembayaran pajak, sinkronisasi data real time dengan pemerintah pusat, serta kerja sama dengan perguruan tinggi dan sektor perbankan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Di Kupang ada orang yang diduga ambil uang pajak, katanya sampai miliaran rupiah. Wali kotanya namanya Pak Christian, dia marah dan suruh ubah cara bayar pajak jadi pakai komputer dan tidak pakai uang tunai lagi. Pegawai yang salah sudah disuruh berhenti dulu. Sekarang jaksa lagi periksa supaya tahu siapa yang curang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah Pemkot Kupang untuk beralih ke sistem pembayaran pajak digital dan non-tunai menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas publik. Dengan membebastugaskan pegawai yang terlibat, membentuk tim khusus, serta menggandeng perguruan tinggi dan sektor perbankan, pemerintah daerah menegaskan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola pendapatan sekaligus mempermudah layanan bagi masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur, akan memfokuskan sistem pembayaran pajak secara digital dan transaksi non tunai. Hal itu menyusul terungkapnya dugaan penggelapan pajak daerah yang sementara ditaksir mencapai lebih dari Rp3 miliar.

Wali Kota Kupang, Christian Widodo, mengatakan reformasi sistem perpajakan ini untuk menutup celah kebocoran penerimaan daerah melalui program BARONDA (Road to Optimalisasi Pendapatan Daerah).

1. Pegawai yang terlibat sudah dibebastugaskan

Wali Kota Kupang Christian Widodo memeriksa kesehatan anak-anak di Rumah Sakit Mamami Kupang. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Awalnya Christian mengungkap soal pemeriksaan internal terhadap Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang terkait dengan kasus penggelapan pajak reklame ini. Para pegawai yang terlibat kasus tersebut, ungkap dia, telah dibebastugaskan dan penanganan perkara dilakukan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

"Pegawai yang diduga melakukan penggelapan telah dibebastugaskan dari tugas pemungutan pajak sambil menunggu proses hukum berjalan," ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang, Rabu (24/6/2026) malam.

Ia juga telah membentuk tim khusus terkait pengelolaan dan pendataan pajak reklame, memperkuat pengawasan dan menegakkan aturan secara tegas. "Serta kita menerapkan pembayaran pajak secara digital dan non-tunai," jelasnya.

2. Sinkronisasi data dengan pemerintah pusat

ilustrasi KTP (vecteezy.com/Wayan Sudaharta)

Ia berharap melalui program BARONDA maka kasus tersebut tak terulang. Sistem ini akan mempercepat distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2, memperbarui basis data wajib pajak, mendata objek pajak baru, meningkatkan edukasi perpajakan, hingga memperkuat pengawasan.

"Kita gandeng perguruan tinggi dan sektor perbankan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak," tambahnya.

Sistem yang sama akan menerapkan pula pengelolaan keuangan berbasis single source of truth.

"Dengan menyinkronkan data secara real time dengan pemerintah pusat, serta memperluas digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi guna meminimalkan potensi kebocoran pendapatan," dia menerangkan.

3. Ingin aktor utama terungkap

Sekda Pemkot Kupang Jefri Pelt soal WFH ASN. (Dok Humas Pemkot Kupang)

Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Pelt, secara terpisah menyebut hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah menunjukkan potensi kerugian daerah telah mencapai lebih dari Rp3 miliar. Kasus yang tengah dalam proses hukum ini diharapkannya dapat mengungkap aktor utama penggelapannya maupun modus yang sudah digunakan.

"Kasus ini sudah diambil alih oleh Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Tentunya kita ingin aktor dalam kasus ini harus terungkap semuanya, dan pola yang dipakai supaya kita bisa bongkar semuanya," tegas Jeffry.

Jejak kasus ini sebenarnya sudah muncul sejak akhir 2023 hingga Januari 2024, ketika Inspektorat mulai memeriksa 16 pegawai Bapenda terkait dugaan uang pajak yang tidak disetor ke kas daerah.

Editorial Team

Related Article