Kupang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur, akan memfokuskan sistem pembayaran pajak secara digital dan transaksi non tunai. Hal itu menyusul terungkapnya dugaan penggelapan pajak daerah yang sementara ditaksir mencapai lebih dari Rp3 miliar.
Wali Kota Kupang, Christian Widodo, mengatakan reformasi sistem perpajakan ini untuk menutup celah kebocoran penerimaan daerah melalui program BARONDA (Road to Optimalisasi Pendapatan Daerah).
