Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim menyepakati sejumlah Raperda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2023.
Raperda tersebut didasarkan dinamika perkembangan hukum, percepatan pembangunan, dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ini melalui optimalisasi penataan ruang wilayah, optimalisasi pengawasan peredaran minuman beralkohol, serta optimalisasi penerimaan retribusi daerah dan peningkatan peran serta pemerintah dalam penyertaan modal.