Bima, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan 1.657 kebutuhan formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Usulan ini berdasarkan pembahasan analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK).
"Pembahasan Anjab dan ABK dilakukan selama dua hari, yakni pada Jumat dan Senin kemarin," kata Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin dikonfirmasi Kamis (1/2/2024).