Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga saat ini masih menunggak utang kepada kontraktor yang belum bisa dibayarkan di tahun 2022 mencapai Rp500 miliar.
"Utang ini dari program murni 2022, yang mencakup reguler dan pokok pikiran (Pokir) DRPD NTB. Jumlahnya mencapai Rp500 miliar," kata Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir seperti dilansir dari Antara pada Kamis (15/9/2022).
Muzihir menjelaskan seluruh utang tersebut berasal dari program fisik yang sudah selesai dikerjakan. Total nilai program tersebut sebesar Rp500 miliar dan Rp350 miliar merupakan Pokir 65 anggota DPRD NTB.
"Pekerjaan sudah selesai 100 persen, cuma belum bisa dibayar," terangnya.
