Bima, IDN Times - Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri dikabarkan dipanggil penuhi pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) NTB. Rencana pemeriksaan ini bahkan diangendakan pada hari ini, Senin (19/6/2023). Namun demikian, infromasi itu dibantah oleh Pemda Bima yang mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada surat panggilan dari Kejati NTB.
Indah kabarnya dipanggil karena persoalan penyertaan modal Pemda Kabupaten Bima kepada BUMD. Kepala Kejaksaan Negeri NTB, Nanang Ibrahim pada Senin (19/6/2023) mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan panggilan kepada tiga kepala daerah di NTB, salah satunya Bupati Bima.
