Mataram, IDN Times - Anggota DPRD NTB ramai mempersoalkan pelaporan 6 mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan gerbang DPRD NTB saat aksi demonstrasi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 23 Agustus lalu.
Anggota DPRD NTB, Suhaimi mempersoalkan legalitas Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda apakah merepresentasikan lembaga dewan atau atas nama pribadi.
"Supaya jadi pelajaran ke depan. Ketika kita mengambil sikap dalam kasus pelaporan terhadap mahasiswa. Sikap DPRD NTB apakah itu laporan sebagai representasi sebagai Ketua DPRD atau pribadi," kata Suhaimi menyampaikan interupsi di rapat paripurna di DPRD NTB, Senin (11/11/2024).
