Mataram, IDN Times - Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Operasi Patuh Rinjani 2024 pada 15 Juli hingga 28 Juli mendatang. Dalam operasi tersebut, Polresta Mataram menyasar tujuh jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara di jalan raya.
Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF menjelaskan tujuh jenis pelanggaran itu menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas. Salah satu dari tujuh jenis pelanggaran yang bakal kena tilang adalah pengendara yang main handphone (HP) sambil berkendara.
"Masyarakat diharapkan turut mendukung dengan cara tertib dalam berkendara serta mematuhi segala bentuk tata tertib lalu lintas demi eamanan dan keselamatan bersama," kata Yozana di Mataram, Selasa (16/7/2024).