Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB Segera Naik Penyidikan

Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB Segera Naik Penyidikan
Ilustrasi alat berat Dinas PUPR NTB. (dok. Istimewa)
Share Article

Mataram, IDN Times - Kasus dugaan korupsi sewa alat berat di Balai Pemeliharaan Jalan Pulau Lombok Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB akan segera naik ke tahap penyidikan. Satreskrim Polresta Mataram akan meminta keterangan tiga saksi ahli terkait dugaan kasus korupsi penyewaan alat berat milik Dinas PUPR NTB tersebut.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Seperti dokumen kontrak dan dokumen pembayaran.

1. Hasil penyewaan alat berat tidak masuk pendapatan daerah

Ilustrasi kekayaan (pixabay)
Ilustrasi kekayaan (pixabay)

Yogi menjelaskan informasi awal yang diperoleh bahwa alat berat yang disewakan Balai Pemeliharaan Jalan Pulau Lombok Dinas PUPR NTB kepada pihak ketiga tidak masuk pendapatan daerah. Satreskrim Polresta Mataram mendalami apakah alat berat tersebut disewakan kembali.

"Ini masih terputus dari keterangan pihak penyewa pertama. Kita sudah sempat undang berulang kali tapi belum hadir," kata Yogi di Mataram, Selasa (16/7/2024).

2. Minta keterangan ahli

ilustrasi berkas (Pixabay.com/Mohamed_hassan)
ilustrasi berkas (Pixabay.com/Mohamed_hassan)

Yogi mengungungkapkan pihaknya akan meminta keterangan ahli. Penyidik Satreskrim Polresta Mataram telah berkoordinasi dengan saksi ahli sebanyak tiga orang.

Setelah itu, pihaknya akan meminta Inspektorat untuk melakukan audit kerugian negara terkait kasus penyewaan tiga alat berat tersebut. Mengingat penyewaan alat berat itu terjadi sejak tahun 2021.

"Setelah itu kita akan lakukan kasus ini naik ke penyidikan," terangnya.

Satreskrim sudah meminta keterangan dari pihak ketiga. Informasi yang didapatkan, alat berat tersebut disewakan tetapi tidak masuk pendapatan daerah. Belakangan alat berat tersebut tidak kembali.

3. Nilai penyewaan alat berat tembus Rp1,5 miliar

Ilustrasi nilai uang rupih (IDN Times/Syahrial)
Ilustrasi nilai uang rupih (IDN Times/Syahrial)

Sekretaris Dinas PUPR NTB Hasyim mengatakan alat berat yang disewakan oleh Balai Pemeliharaan Jalan Pulau Lombok kepada pihak ketiga terdiri dari satu excavator, dua dump truck, dan satu pengaduk beton molen.

Alat berat tersebut disewakan sejak 2021, namun hingga saat ini tidak diketahui keberadaan aset-aset milik daerah tersebut.

"Sewanya beda setiap tahun. Tapi kalau saya hitung nilainya sampai saat ini tembus Rp1,5 miliar sejak 2021," sebutnya.

Dinas PUPR NTB telah mencari keberadaan alat berat tersebut. Tetapi hingga saat ini belum ditemukan.

"Alat berat itu sudah kita cari di Pulau Lombok ini. Dimana aktivitas alat berat kita datangin, ternyata bukan. Jadi kita sudah berusaha mencarinya," tutur Hasyim.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Muhammad Nasir
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More

Pemprov NTB akan Bantu Pengobatan Santri yang Diduga Dibakar di Loteng

06 Jun 2026, 18:12 WIBNews